Platform berita dan informasi terpercaya untuk pemuda Indonesia. Temukan inspirasi, kegiatan, dan peluang pengembangan diri.
Jelajahi SekarangBrebes - Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kedatangan Bupati Brebes ini untuk mengkonsultasikan soal pembangunan infrastruktur jalan industri di Desa Kubangsari dan soal efesiensi anggaran.
Paramitha Widya Kusuma, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, pada Senin (4/8) kemarin. Kedatangannya untuk berdiskusi dan meminta pendampingan strategis dalam pengambilan kebijakan pembangunan infrastruktur serta efisiensi tata kelola anggaran daerah.
Dalam audiensi tersebut, Bupati menyampaikan secara khusus rencana pembangunan ruas Jalan Poros Kubangsari–Dukuh Wangon yang sempat diajukan oleh pihak PT Shyang Tah Jyun (STJ) kepada Pemerintah Kabupaten Brebes. Ruas jalan ini diketahui menjadi akses vital kawasan industri dan pemukiman yang kini sedang tumbuh di wilayah Kecamatan Ketanggungan.
"Ini bentuk komitmen dan keseriusan saya dalam memajukan industri di Brebes. Ruas jalan Kubangsari ini menjadi perharian khusus makanya saya datang ke KPK untuk berkonsultasi agar di kemudian hari tidak muncul masalah hukum," ungkap Bupati Brebes, Selasa (5/8/2025).
Langkah ini merupakan bentuk komitmennya untuk memastikan seluruh proses pembangunan di Kabupaten Brebes berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Kami tidak ingin ada satu pun kebijakan strategis yang luput dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami datang langsung ke KPK untuk meminta masukan dan arahan,” lanjut Bupati.
Di kantor anti rasuah ini, rombongan Bupati Brebes diterima Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Menurut Paramitha, KPK melalui satgas tersebut memberikan tiga rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait pembangunan jalan kawasan industri di Kubangsari.
Selain membahas proyek strategis, Bupati juga melaporkan langkah-langkah efisiensi belanja daerah yang tengah dilakukan Pemkab Brebes sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Optimalisasi Belanja Pemerintah Daerah.
“Kami sedang menata ulang program-program agar tepat sasaran dan efisien, khususnya untuk mendukung program-program kerja Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.
Paramitha menegaskan bahwa kolaborasi bersama KPK bukan bentuk intervensi, melainkan bagian dari kemitraan strategis dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang bersih, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami ingin menjadikan Brebes sebagai kabupaten yang berintegritas. Kehadiran KPK adalah bagian dari ikhtiar kami untuk memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Bupati.
Penulis : admin
Share Berita